Senin, 07 Juli 2014

Konservasi Arsitektur

BAB II Telaah Pustaka


2.1 Pengertian Konservasi

“Konservasi” berasal dari kata “Conservation” yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian “upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use)”. Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resources (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.      Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.      Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.      Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.      Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).


Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.

Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.

Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.    Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
a.      Penetapan wilayah PSPK.
b.      Penetapan pola dasar pembinaan program PSPK.
c.       Pengaturan cara pemanfaatan wilayah PSPK.
d.      Penertiban penggunaan dan pengelolaan tanah dalam wilayah PSPK.
e.      Penertiban maksimal pengusahaan di perairan dalam wilayah PSPK.
2.    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
a.      Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
b.      Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa (in-situ dan eks-situ konservasi).
3.    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
a.      Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
b.      Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar (dalam bentuk : pengkajian, penelitian dan pengembangan, penangkaran, perdagangan, perburuan, peragaan, pertukaran, budidaya).

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:     
*       Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.  
*       Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik)    
*       Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.   
*       Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
*       Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.


Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
1.      Karakteristik atau keunikan ekosistem (rain forest, dataran rendah, fauna pulau endemic, ekosistem pegunungan)
2.      Species khusus yang diminati, nilai, kelangkaan, atau terancam (badak, burung)
3.      Tempat yang memiliki keanekaragaman species
4.      Landscape atau ciri geofisik yang bernilai estetik, scientik
5.      Fungsi perlindungan hidrologi, tanah, air, dan iklim global
6.      Fasilitas rekreasi alam, wisata, misalnya danau, pantai, satwa liar yang menarik

Konservasi

Sebagai Konsep                :
Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi local. Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan  perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Dari Aspek Proses Disain perkotaan :
Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.

SASARAN KONSERVASI

1)      Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
2)      Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3)      Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
4)      Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi

Lingkup Kegiatan

Kategori obyek pelestarian :
1.    Lingkungan Alami (Natural Area)
2.    Kota dan Desa (Town and Village)
3.    Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.    Kawasan (Districts)
5.    Wajah Jalan (Street-scapes)
6.    Bangunan (Buildings)
7.    Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

Manfaat Pelestarian

1)      Memperkaya pengalaman visual
2)      Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3)      Memberi kemanan psikologis
4)      Mewariskan arsitektur
5)      Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar