Selasa, 08 Juli 2014

Konservasi Arsitektur

Bab V Kesimpulan

Museum Bahari merupakan salah satu cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan. Begitu banyak koleksi yang tersimpan di dalamnya yang menjadikan sebuah pengalaman berharga saat seseorang berkunjung kesana. Sebuah kenangan yang tidak bisa dilupakan tentang sejarah dan kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan konservasi terhadap Museum Bahari ini.

Akan tetapi bukan hanya apa yang terdapat didalam Museum Bahari yang menjadi bagian penting sejarah, Museum Bahari sendiri merupakan salah satu sejarah perkembangan Indonesia yang harus tetap dijaga k asliannya.

Konservasi yang dilakukan adalah pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari untuk memperluas area museum tersebut dan perawatan bangunan baik eksterior maupun interior bangunan tanpa merubah gaya yang telah ada. Dengan melakukan konservasi ini berarti kita mempertahankan keberadaan bangunan sejarah sebagai salah satu warisan budaya yang mempunyai nilai penting bagi Indonesia.

Konservasi Arsitektur

BAB IV Usulan Pelestarian

Berdasarkan pernyataan oleh Bapak Pinondang Simanjuntak, Kepala Dinas budaya dan museum DKI Jakarta yang dimuat dalam www.beritajakarta.com. Berikut ini adalah beberapa permasalahan dan perbaikan yang akan dilakukan oleh Bapak Pinondang Simanjuntak :

Permasalahan :
  1. Lokasi Museum Bahari berada di bawah permukaan laut.
  2. Limpasan air pasang yang kerap menggenangi Museum Bahari.
  3. Bangunan yang terbuat dari kayu terlihat keropos karena kerap terendam.
  4. Kurangnya minat pengunjung, ditenggarai karena minimnya fasilitas yang disediakan.


Solusi :
  1. Diperlukan pembuatan drainase internal.
  2. Pengadaan pompa penyedot.
  3. Dibutuhkan tim ahli dari arkelog, planolog, arsitek budayawan, dan ahli sejarah.
  4. Dibuat jalan khusus bagi wisatawan yang memiliki kekurangan fisik
  5. Menambah lahan parkir yang ada agar bisa menampung kendaraan besar
  6. Beberapa bagian museum juga bakal dipoles agar tampilannya lebih menarik minat wisatawan.
  7. Berdasarkan pernyataan yang telah diutarakan tersebut dan hal-hal yang ditemukan di dalam museum maka penulis dapat memberikan beberapa usulan pelestarian seperti berikut.


A. Usulan desain yang perlu diterapkan pada Museum Bahari :

1. Diperlukan pembuatan drainase internal dan pengadaan pompa penyedot manakala air pasang tak lagi sanggup diatasi oleh drainase. Sehingga dapat menjadi alternatif tercepat pada saat air pasang masuk ke dalam bangunan.

Pembuatan Drainase baru
sumber : store.tempo.co


Pengadaan pompa penyedot
sumber : metro.news.viva.co.id


2. Membebaskan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang tadinya terdapat pasar. Pembebasan ini dimaksudkan untuk memperluas area kawasan Museum Bahari.

Perencanaan perluasan area Kawasan Museum Bahari
Pembebasan ini dilakukan pada area di depan Museum Bahari tepatnya pada area pasar. Dengan pembebasan ini area kawasan Museum Bahari menjadi lebih luas dan bisa dimanfaatkan untuk fungsi lainnya.

3. Membuat lahan parkir untuk menampung kendaraan pengunjung baik mobil, motor dan sepeda.
Pada awalnya setiap pengunjung yang ingin berkunjung ke Museum Bahari memparkirkan kendaraan mereka di tempat parkir yang terdapat di Menara Syahbandar dikarenakan di Museum Bahari tidak terdapat lahan parkir. Penempatan lahan parkir pada Museum Bahari akan berada di area pembebasan yang akan diusulkan.
Rencana lahan parkir pada Museum Bahari
sumber : lukmanfahri.blogspot.com


4. Mengganti letak entrance dan pintu utama.
Sebelumnya entrance dan pintu utama kurang terlihat oleh pengunjung karena letaknya berada agak masuk ke dalam, pengunjung yang ingin ke Museum Bahari harus berjalan terlebih dahulu baru dapat melihat entrance dan pintu utamanya. Mengganti letak entrance dan pintu masuk ini dimaksudkan untuk mempermudah pengunjung yang ingin berkunjung kesana. Sehingga pengunjung dapat terarahkan dan langsung dapat mengetahui pintu masuk berada dimana. Peletakan entrance dan pintu utama akan diletakan di area pembebasan yang akan diusulkan.
Rencana Entrace Museum Bahari
sumber : lukmanfahri.blogspot.com

5. Membuat sebuah bangunan baru dengan gaya yang sesuai dengan bangunan yang telah ada.
Bangunan baru ini berfungsi sebagai lobby dikarenakan lobby sebelumnya berada di bangunan 1 yang berada di dekat entance dan pintu utama. Namun entrance dan pintu utama akan diganti letaknya, oleh karena itu lobby ini tidak dapat digunakan lagi karena akan mengganggu alur sirkulasi sehingga diperlukan suatu bangunan baru yang berfungsi sebagai lobby baru.
Rencana pembuatan bangunan baru
sumber : lukmanfahri.blogspot.com


6. Membuat cafe dan toko souvenir.
Dengan adanya cafe maka pengunjung yang datang tidak susah mencari tempat makan atau minum. Karena sebelumnya tidak terdapat sebuah café sehingga pengunjung yang datang kesana akan kesulitan untuk mencari makanan dan minuman. Lalu dengan adanya toko souvenir juga maka pengunjung dapat membawa pulang oleh-oleh khas Museum Bahari. Ini digunakan sebagai magnet untuk menarik pengunjung sehingga banyak yang berkunjung ke Museum Bahari ini. Letak cafe dan toko souvenir akan berada di lobby lama. Karena lobby lama sudah tidak berfungsi, maka ruangan ini akan dialihfungsikan untuk cafe dan toko souvenir.
Letak cafe dan toko souvenir
sumber : lukmanfahri.blogspot.com

7. Dibuat jalan khusus bagi wisatawan yang memiliki kekurangan fisik dan perbaikan hampir di seluruh penghubung sirkulasi (tangga/ram).
Tangga pada Museum Bahari
sumber : wisata.kompasiana.com

Gambar di atas adalah keadaan yang sebenarnya yaitu tangga kayu yang sudah mulai lapuk dimakan usia serta karena air pasang yang masuk ke dalam Museum Bahari. Tangga pada museum bahari seharusnya tetap memperlihatkan ciri bangunan belanda akan tetapi pemakaian material lama membuatnya menjadi berbahaya, oleh sebab itu pemakaian plat besi untuk tangga saya rasa adalah hal yang patas diperhitungan dengan ketahanannya yang terjamin bentuk tanggan yang lama saya rasa mudah untuk ditiru dengan memakai bahan seperti plat besi.

8. Memaksimalkan fungsi ruang yang tidak berfungsi atau kurang berfungsi.
Ruangan yang tidak berfungsi maupun yang kurang berfungsi atau hanya menjadi ruang sirkulasi atau penghubung dapat dijadikan hall ataupun ruang bersama Pada ruangan ini dapat juga dijadikan area duduk ataupun ruang pamer atau pengenalan bangunan.
Area yang kurang berfungsi
sumber : www.harianjogja.com



9. Pemberian taman dalam atau plaza atau area berkumpul di luar (outdoor) pada area diantara bangunan.

Area terbuka di dalam museum
sumber : lukmanfahri.blogspot.com

Gambar diatas merupakan gambar area terbuka yang berada diantara bangunan. Pada area dibiarkan bebas saja, tidak adanya pemberian hard material. Padahal jika di area tersebut diberikan bangku, air mancur atau sculpture maka akan membuat suasana di area ini menjadi lebih hidup. Tentunya dengan nuansa bangunan koloni menjadikan suasana yang khas. Oleh karena itu pada area ini akan dijadikan plaza atau taman dalam sebagai ruang berkumpul, duduk-duduk ataupun bersantai.
Penambahan air mancur
sumber : lukmanfahri.blogspot.com

10. Perawatan secara menyeluruh terhadap eksterior maupun interior bangunan. Perawatan ini dimaksudkan pada pengecatan ulang pada dinding dan kolom yang sudah mulai terkikis akibat usia.

Area yang berpotensi
sumber : lukmanfahri.blogspot.com


Pada area ini jika dilakukan perawatan maka akan menjadi suatu area yang indah. Karena pada area ini terdapat sebuah alur yang dibuat oleh 2 bangunan yang saling berdekatan. Alur lurus yang indah karena pada kedua sisi bangunan terdapat rangkaian jendela dengan jumlah dan susunan yang linear. Penambahan hard material seperti bangku dan lampu taman akan membuat suasana menjadi semakin luar biasa.

11. Pengadaan alarm sistem dan alat pemadam api yang terbarukan. Hampir seluruh konstruksi pada Museum Bahari menggunakan kayu dan kayu sangat rentan akan bahaya kebakaran oleh karena itu perlu adanya alat untuk mengantisipasi bahaya tersebut. Pengadaan alarm sistem dan alat pemadam api yang terbarukan ini sangat perlu dipasang pada Museum Bahari.
Sistem Alat Pemadam Api
sumber : shefocus.wordpress.com

Senin, 07 Juli 2014

Konservasi Arsitektur

BAB III Gambaran Kawasan

Museum Bahari terletak di Jl. Pasar Ikan. Museum ini berbatasan dengan :
   Sebelah utara : Rumah warga
   Sebelah timur : Rumah warga dan warung perniagaan
   Sebelah selatan : Pasar dan Menara Syahbandar
   Sebelah barat : Teluk Jakarta

Lokasi Museum Bahari dilihat dari peta
Sumber : google earth


    Terlihat dengan jelas bahwa museum ini di kelilingi oleh rumah warga karena letak dari museum ini yang menjorok ke dalam. Area terbuka sangat kurang pada kawasan ini sehingga membuat suhu menjadi panas karena didukung juga oleh jalan raya yang tidak jauh dari lokasi bangunan. 

    Museum Bahari memiliki luas tanah sekitar 9.000 m2 dan luas bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini terdiri dari 4 unit bangunan,
bangunan 1 sebagai museum, lobby, toilet dan musholla
bangunan 2 sebagai museum
bangunan 3 sebagai museum
bangunan 4 sebagai kantor dan hall.

    Museum Bahari menyimpan 126 koleksi benda-benda sejarah kelautan. Terutama kapal dan perahu-perahu niaga tradisional. Di antara puluhan miniatur yang dipajang terdapat 19 koleksi perahu asli dan 107 buah miniatur. Juga peralatan yang digunakan oleh pelaut di masa lalu seperti alat navigasi, jangkar, teropong, model mercusuar dan meriam.

    Museum Bahari juga menampilkan koleksi biota laut, data-data jenis dan sebaran ikan di perairan Indonesia dan aneka perlengkapan serta cerita dan lagu tradisional masyarakat nelayan Nusantara. Museum ini juga menampilkan matra TNI AL, koleksi kartografi, maket Pulau Onrust, tokoh-tokoh maritim Nusantara serta perjalanan kapal KPM Batavia - Amsterdam.

Jumlah koleksinya sekitar 1835 buah. Secara tematik, tata pamer koleksi dan informasi terbagi ke dalam sejumlah pembagian ruang, yaitu:
a. Ruang Masyarakat Nelayan Indonesia
      Koleksi yang dipamerkan: miniatur kapal dan peralatan kenelayanan.
b. Ruang Teknologi Menangkap Ikan
      Koleksi yang dipamerkan: pancing, bubu, dan jaring.
c. Ruang Teknologi Pembuatan Kapal Tradisional.
      Koleksi yang dipamerkan: teknologi dan sentra pembuatan kapal.
d. Ruang Biota Laut.
      Koleksi yang dipamerkan: aneka jenis ikan, kerang, tumbuhan laut,
      dan dugong.
e. Ruang Pelabuhan Jakarta 1800-2000 (Pusat Perdagangan Dunia).
      Koleksi yang dipamerkan: artefak-artefak yang berhubungan dengan
      kesejarahan pelabuhan di Jakarta pada rentang tersebut, termasuk
      meriam, keramik, dan benteng.
f. Ruang Navigasi.
      Koleksi yang dipamerkan: kompas, teleskop, dan sejumlah alat bantu
      navigasi.
g. Pelayaran Kapal Uap Indonesia-Eropa.
      Koleksi yang dipamerkan : foto-foto dokumentasi mengenai pelayaran kapal
      uap pertama dari Eropa ke Asia.

Langgam

    Museum Bahari menggunakan ciri khas bangunan kolonial Belanda, gaya The Empire Style (khas Eropa) merupakan gaya yang dipakai pada masa itu untuk menunjukan eksistensinya di daerah kekuasaannya (Indonesia). Namun iklim di Indonesia berbeda dengan iklim di Belanda, oleh karena itu pada bangunan ini ditambahkan atap pelana. Penambahan atap ini akhirnya membuat suatu gaya arsitek baru yang dikenal dengan gaya Hindi Belanda.

    Gaya arsitektur The Empire Style adalah suatu gaya arsitektur neo-klasik yang melanda Eropa (terutama Prancis, bukan Belanda) yang diterjemahkan secara bebas. Di Indonesia gayanya menghasilkan gaya baru yang disebut gaya Hindia Belanda (Indonesia) artinya bergaya kolonial namun disesuaikan dengan lingkungan lokal dengan iklim dan tersedianya material pada waktu itu (Akihary dalam Handinoto, 1996: 132).

    Ciri-cirinya antara lain denah yang simetris, satu lantai dan ditutup dengan atap perisai. Karakteristik lain dari gaya ini diantaranya : terbuka, terdapat pilar di serambi depan dan belakang, terdapat serambi tengah yang menuju ke ruang tidur dan kamar-kamar lain. Ciri khas dari gaya arsitektur ini yaitu adanya barisan pilar atau kolom (bergaya Yunani) yang menjulang ke atas serta terdapat gevel dan mahkota di atas serambi depan dan belakang. Serambi belakang seringkali digunakan sebagai ruang makan dan pada bagian belakangnya dihubungkan dengan daerah servis (Handinoto, 1996: 132-133).

     Gaya ini dapat pula ditemukan pada Museum Bahari, berikut ulasannya :

a) Atap

Atap pelana merupakan gaya arsitektural yang cocok untuk bangunan beriklim tropis dengan curah hujan yang tinggi. Sehingga gaya arsitek tropis pada atap pelana dipakai sebagai struktur atap bangunan kawasan ini. Pada atap juga terdapat bagian yang tercoak (seperti terpotong) dan membentuk suatu atap baru yang agak menjorok, atap ini mencerminkan gaya bangunan koloni.

Atap bangunan pada museum bahari
sumber : alamkuindahsekali.blogspot.com


b) Pintu

Pintu yang digunakan berbentuk 'dome' dan terbuat dari kayu jati dan kusennya terbuat dari batu. Elemen lengkung 'arch' sangat menonjolkan bangunan khas Eropa pada saat itu. Hampir seluruh pintu yang terdapat pada museum ini berbentuk 'dome'.

Pintu masuk Museum Bahari
sumber : www.indonesia.travel

c) Jendela

Daun jendela terbuat dari kayu jati dan pegangannya terbuat dari besi. Terdapat juga teralis yang terbuat dari kayu. Jumlah dan letak jendela yang berirama statis dan pendek-pendek mencerminkan gaya Eropa klasik.

Jendela pada Museum Bahari
sumber : smartravellerblog.wordpress.com

d) Dinding

Dinding pada Museum Bahari memiliki hingga 20 cm. seluruh warna pada dinding baik eksterior maupun interior adalah berwarna putih.

Dinding pada Museum Bahari
sumber : setuparch.blogspot.com

e) Kolom

Pada Museum Bahari ini menggunakan kolom yang terbuat dari kayu jati dengan ketebalan 20-30cm. Kolom kayu kokoh ini membuat kesan bangunan ini elegan dan khas Indonesia.

Kolom pada Museum Bahari
sumber : dinidwinanda.blogspot.com


f) Plafond

Pada Museum Bahari hampir seluruh konstruksinya memakai kayu, terdapat pada bagian kolom dan balok yang menopang lantai 2 dan 3. Penutup lantai pada lantai 2 dan 3 juga memakai konstruksi kayu panel, dan tidak adanya penutup plafond sehingga bisa dikatakan bahwa kayu panel yang digunakan sebagai penutup lantai di lantai 2 dan 3 juga berperan sebagai plafond pada lantai di bawahnya.

Plafond pada Museum Bahari
sumber : 8penjuruangin.blogspot.com

g) Elemen hard material

Pada bagian entrance (pintu masuk) terdapat sepasang jangkar kapal. Jangkar ini lumayan besar setinggi ±80cm dan berwarna hitam. Jangkar ini sebagai penanda bahwa di dalam bangunan ini terdapat menyimpan sesuatu yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia.

Fasad Museum Bahari
sumber : lukmanfahri.blogspot.com











Konservasi Arsitektur

BAB II Telaah Pustaka


2.1 Pengertian Konservasi

“Konservasi” berasal dari kata “Conservation” yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian “upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use)”. Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resources (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.      Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.      Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.      Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.      Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).


Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.

Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.

Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.    Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
a.      Penetapan wilayah PSPK.
b.      Penetapan pola dasar pembinaan program PSPK.
c.       Pengaturan cara pemanfaatan wilayah PSPK.
d.      Penertiban penggunaan dan pengelolaan tanah dalam wilayah PSPK.
e.      Penertiban maksimal pengusahaan di perairan dalam wilayah PSPK.
2.    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
a.      Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
b.      Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa (in-situ dan eks-situ konservasi).
3.    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
a.      Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
b.      Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar (dalam bentuk : pengkajian, penelitian dan pengembangan, penangkaran, perdagangan, perburuan, peragaan, pertukaran, budidaya).

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:     
*       Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.  
*       Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik)    
*       Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.   
*       Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
*       Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.


Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
1.      Karakteristik atau keunikan ekosistem (rain forest, dataran rendah, fauna pulau endemic, ekosistem pegunungan)
2.      Species khusus yang diminati, nilai, kelangkaan, atau terancam (badak, burung)
3.      Tempat yang memiliki keanekaragaman species
4.      Landscape atau ciri geofisik yang bernilai estetik, scientik
5.      Fungsi perlindungan hidrologi, tanah, air, dan iklim global
6.      Fasilitas rekreasi alam, wisata, misalnya danau, pantai, satwa liar yang menarik

Konservasi

Sebagai Konsep                :
Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi local. Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan  perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Dari Aspek Proses Disain perkotaan :
Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.

SASARAN KONSERVASI

1)      Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
2)      Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3)      Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
4)      Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi

Lingkup Kegiatan

Kategori obyek pelestarian :
1.    Lingkungan Alami (Natural Area)
2.    Kota dan Desa (Town and Village)
3.    Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.    Kawasan (Districts)
5.    Wajah Jalan (Street-scapes)
6.    Bangunan (Buildings)
7.    Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

Manfaat Pelestarian

1)      Memperkaya pengalaman visual
2)      Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3)      Memberi kemanan psikologis
4)      Mewariskan arsitektur
5)      Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional


Konservasi Arsitektur

Kawasan Museum Bahari
Bab I Pendahuluan

Museum Bahari adalah museum yang menyimpan koleksi yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang berlokasi di seberang Pelabuhan Sunda Kelapa. Museum adalah salah satu dari delapan museum yang berada di bawah pengawasan dari Dinas Kebudayaan Permuseuman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pada masa pendudukan Belanda bangunan ini dulunya adalah gudang yang berfungsi untuk menyimpan, memilih dan mengepak hasil bumi, seperti rempah-rempah yang merupakan komoditi utama VOC yang sangat laris di pasaran Eropa. Bangunan yang berdiri persis di samping muara Ci Liwung ini memiliki dua sisi, sisi barat dikenal dengan sebutan Westzijdsche Pakhuizen atau Gudang Barat (dibangun secara bertahap mulai tahun 1652-1771) dan sisi timur, disebut Oostzijdsche Pakhuizen atau Gudang Timur. Gudang barat terdiri dari empat unit bangunan, dan tiga unit di antaranya yang sekarang digunakan sebagai Museum Bahari. Gedung ini awalnya digunakan untuk menyimpan barang dagangan utama VOC di Nusantara, yaitu rempah, kopi, teh, tembaga, timah, dan tekstil.
Pada masa pendudukan Jepang, gedung-gedung ini dipakai sebagai tempat menyimpan barang logistik tentara Jepang. Setelah Indonesia Merdeka, bangunan ini dipakai oleh PLN dan PTT untuk gudang. Tahun 1976, bangunan cagar budaya ini dipugar kembali, dan kemudian pada 7 Juli 1977 diresmikan sebagai Museum Bahari.
Bangunan berlantai tiga itu didirikan tahun 1652 oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda di Batavia. Tepatnya di jalan Pasar Ikan Jakarta Utara, menghadap Teluk Jakarta. Disebelah kanan tak jauh dari gudang induk dibangun menara. Sekarang dikenal dengan nama Menara Syahbandar dibangun tahun 1839 untuk proses administrasi keluar masuknya kapal sekaligus sebagai pusat pengawasan lautan dan daratan sekitar.
Secara signifikan gudang tersebut mengalami perubahan. Tahun perubahan itu dapat dilihat pada pintu-pintu masuk. Di antaranya tahun 1718, 1719 dan 1771. Pada masa pendudukan Jepang, tepatnya ketika perang dunia II meletus (1939-1945) gudang tersebut menjadi tempat logistik peralatan militer tentara Dai Nippon. Setelah Indonesia Merdeka difungsikan untuk gudang logistik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTT (Post Telepon dan Telegram).
Sejauh ini gudang bersejarah itu tampak lebih utuh setelah direnovasi Pemda DKI Jakarta dan diresmikan menjadi Museum Bahari pada 7 Juli 1977 oleh Ali Sadikin, yang pada waktu itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Di perut Museum Bahari tersimpan benda-benda sejarah berupa kapal dan perahu-perahu asli maupun miniatur. Mengingatkan kepada kita bahwa sejak jaman dahulu kala ‘nenek moyangku orang pelaut’. Ada kebanggaan ‘kebaharian’ dari bangsa pemberani di dalam mengarungi samudra luas dan ganas.

Museum ini memberikan informasi mengenai kehidupan dan sejarah bahari Indonesia dan tentunya Anda bisa mengagumi koleksi-koleksi bahari Indonesia sekaligus meniti sejarahnya. Museum Bahari terbuka lebar untuk Anda. Di sini Anda dapat berimajinasi menjadi seorang pengembara atau bajak laut yang mengarungi lautan luas dengan kapal-kapal yang kokoh.


Jumat, 09 November 2012

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1992

UNDANG-UNDANG TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

BAB I
KETENTUAN UMUM
            Dalam  bab ini menerangkan arti–arti dari sebuah wilayah atau kawasan berpengshuni. Seperti :
a.       Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
b.      Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempal tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Dll

BAB II
ASAS DAN TUJUAN
            Bab ini menerangkan bagaimana Penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup, seperti :
a.       memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia,dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
b.      mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkunganyang sehat, aman, serasi, dan teratur. dll

BAB III
PERUMAHAN
            Dalam bab ini menerakna bagaimana hak dan kewajiban setiap warga negara dalam setiap pembangunan perumahan dan disesuaikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti :
a.       Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan/atau menikmati dan/atau memilik i rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
b.      Setiap warga negara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam pembangunan perumahan dan permukiman.
c.       Kegiatan pembangunan rumah atau perumahan dilakukan oleh pemilik hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dll

BAB IV
PERMUKIMAN
            Menerakan bagaimana pengolahan dalam membangun sebuah pemukiman terhadap pemukiman lainnya, seperti :
a.        Menciptakan kawasan permukiman yang tersusun atas satuan-satuan lingkungan permukiman.
b.      Mengintegrasikan secara terpadu dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan yang telah ada di dalam atau disekitarnya. Dll

BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT
(1) Setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pembangunan perumahan dan permukiman.
(2) Pelaksanaan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara perseorangan atau dalam bentuk usaha bersama.

          Sebagaimana yang tertera pada ayat-ayat di atas yang menerangkan bagaimana peranan masyarakat terhadap pembangunan.

BAB VI
PEMBINAAN
Merangkan bagaimana pemerintah yang melakukan pembinaan dan pengawasan dibidang perumahan dan pemukiman. Seperti :
a.       Pemerintah melakukan pembinaan di bidang perumahan dan permukiman dalam bentuk pengaturan dan pembimbingan, pemberian bantuan dan kemudahan, penelitian dan pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian.
b.      Pemerintah melakukan pembinaan badan usaha di bidang perumahan dan permukiman.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA
            Menjelaskan tentang sangsi-sangsi (dikhususkan pidana) yang diterima bila ada pihak yang melangar peraturan yang sudah ditentukan pemerintah. Seperti :  Setiap orang atau badan dengan sengaja melanggar ketentuan harga tertinggi sewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun dan denda setinggi-tingginya Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).

BAB VIII
KETENTUAN LAIN-IAIN
            Menjelaskan hukuman selain sangsi pidana terhadap pelangar hukum seperti :
Jika kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 tidak dipenuhi oleh suatu badan usaha di bidang pembangunan perumahan dan permukiman, maka izin usaha badan tersebut dicabut.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
            Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, semua peraturan pelaksanaan di bidang perumahan dan permukiman yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini atau belum diganti atau diubah berdasarkan Undang-undang ini.

BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 41
Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 6 tahun 1962 tentang Pokok-pokok perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2476) menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1964 nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2611) dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 42
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan penerapannya diatur dengan Peraturan Pemerintah selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan.

Sumber :          Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 23