BAB II Telaah Pustaka
2.1 Pengertian
Konservasi
“Konservasi” berasal dari kata “Conservation” yang terdiri atas kata con
(together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian “upaya memelihara
apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise
use)”. Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang
merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the
wise use of nature resources (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi
dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk
sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya
alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam
beberapa batasan, sebagai berikut :
1. Konservasi
adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam
jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2. Konservasi
adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara
sosial (Randall, 1982).
3. Konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat
termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi,
preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4. Konservasi
adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau
memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi
yang akan datang (WCS, 1980).
Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk
evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada
saat sekarang.
Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga
swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.
Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal
berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1. Perlindungan sistem penyangga
kehidupan (PSPK)
a. Penetapan
wilayah PSPK.
b. Penetapan
pola dasar pembinaan program PSPK.
c. Pengaturan
cara pemanfaatan wilayah PSPK.
d. Penertiban
penggunaan dan pengelolaan tanah dalam wilayah PSPK.
e. Penertiban
maksimal pengusahaan di perairan dalam wilayah PSPK.
2. Pengawetan keanekaragaman
jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
a. Pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
b. Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa (in-situ dan eks-situ konservasi).
3. Pemanfaatan secara lestari
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
a. Pemanfaatan
kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
b. Pemanfaatan
jenis tumbuhan dan satwa liar (dalam bentuk : pengkajian, penelitian dan
pengembangan, penangkaran, perdagangan, perburuan, peragaan, pertukaran,
budidaya).
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:
* Upaya efisiensi dari
penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada
pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama
tingkatannya.
* Upaya perlindungan dan
pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
(fisik)
* Pengelolaan terhadap
kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi
fisik.
* Upaya suaka dan
perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
* Suatu keyakinan bahwa habitat
alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari
spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
1. Karakteristik
atau keunikan ekosistem (rain forest, dataran rendah, fauna pulau endemic, ekosistem
pegunungan)
2. Species
khusus yang diminati, nilai, kelangkaan, atau terancam (badak, burung)
3. Tempat yang
memiliki keanekaragaman species
4. Landscape
atau ciri geofisik yang bernilai estetik, scientik
5. Fungsi
perlindungan hidrologi, tanah, air, dan iklim global
6. Fasilitas
rekreasi alam, wisata, misalnya danau, pantai, satwa liar yang menarik
Konservasi
Sebagai Konsep :
Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung
terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi
dan situasi local. Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu
upaya pencegahan perubahan sosial, dan
bukan secara fisik saja.
Dari Aspek Proses Disain perkotaan :
Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang
merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
SASARAN KONSERVASI
1) Mengembalikan wajah dari
obyek pelestarian
2) Memanfaatkan obyek
pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3) Mengarahkan perkembangan
masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek
pelestarian
4) Menampilkan sejarah
pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi
Lingkup Kegiatan
Kategori obyek pelestarian :
1. Lingkungan Alami (Natural
Area)
2. Kota dan Desa (Town and
Village)
3. Garis Cakrawala dan Koridor
pandang (Skylines and View Corridor)
4. Kawasan (Districts)
5. Wajah Jalan (Street-scapes)
6. Bangunan (Buildings)
7. Benda dan Penggalan (Object
and Fragments)
Manfaat Pelestarian
1) Memperkaya pengalaman
visual
2) Memberi suasana permanen
yang menyegarkan
3) Memberi kemanan psikologis
4) Mewariskan arsitektur
5) Asset komersial dalam
kegiatan wisata internasional